Sunday, January 28, 2018

2:58 AM - No comments

Pilkada; Saat Akronim "Menyandera" Makna Bahasa


                 Oleh: Andang Masnur, S.Pd.,M.Pd

Salah satu sistem isyarat yang paling penting bagi manusia adalah bahasa. Bahasa merupakan kekuatan (language is power) dan sangat berperan dalam mencapai tujuan nasional maupun internasional suatu bangsa. Penggunaan bahasa secara superintensif, termasuk didalamnya penyalahgunaan (abuse) bahasa dengan berbagai aspeknya begitu menonjol dalam dunia politik (Zahri Nasution, 2007).

Momentum pemilihan Kepala Daerah (pemilihan gubernur dan bupati) menjadi ajang tarung dari beberapa aspek. Kreatifitas dari berbagai macam pendekatan dilakukan oleh masing-masing tim pasangan bakal calon kepala daerah. Tidak terkecuali slogan atau akronim yang dibuat untuk lebih mendekatkan bakal calon dengan pemilih.

Akronim yang dibuat seringkali menggunakan kata-kata yang mengidentikkan visi bagi calon. Sehingga tujuan sebagai ajang pengenalan ke bassis massa itu lebih tertolong dengan menggunakan satu atau dua kata sebagai akronim atau slogan.

Disadari atau tidak "pencaplokkan" kata sebagai akronim atau slogan tersebut "menyandera" makna bahasa secara sepihak. Sebuah kata yang bermakna luas dalam dialog sehari-hari bisa saja menjadi sempit pemaknaannya bagi beberapa orang.

Dalam konteks kebahasaan seharusnya tidak ada yang menjadi soal saat pengguna bahasa (lisan ataupun tulis) menggunakan kata yang kebetulan dijadikan akronim atau slogan salah satu kandidat. Apalagi bila kata yang digunakan secara semantik telah memenuhi kaidahnya dalam memberikan makna yang sesungguhnya.

Kehati-hatian sangat jelas terlihat saat dialog tulis pada media sosial seperti Facebook dan akun lainnya (konteks bahasa tulis). Seseorang seringkali tanpa sengaja menuliskan kata yang menjadi akronim pasangan kandidat kepala daerah. Oleh sebagian orang kata tersebut sebagai "alamat" dukungan. Sehingga mengakibatkan lahirnya kesimpulan sepihak yang belum tentu oleh si penulis bermaksud demikian.

Padahal bila kita tinjau dari teori, bahasa jika ditinjau dari fungsi khusus berfungsi sebagai fatik yang bertujuan sebagai alat untuk sekedar saling menyapa mengeratkan silaturahmi diantara kita. Toh juga, kata-kata yang digunakan sebagai akronim tersebut telah ada jauh sebelum moment Pilkada ada.

Hanya saja momentum tersebut menjadikan kata-kata yang dimaksud bisa menjadi luas atau sempit pemaknaannya. Belum lagi kita melihat aktifitas "perang status" yang dilakukan di media sosial turut mempengaruhi pemaknaan dari kata-kata akronim atau slogan di Pilkada.

Pada akhirnya kita mengharapkan agar tidak ada kata dalam bahasa (tulis maupun lisan) yang tersandera oleh akronim pilkada. Sebab pada teori dasar bahasa sifat bahasa adalah arbitrer (mana suka). Kita tidak menginginkan pemaknaan bahasa yang kaya akhirnya terbatasi karena momentum politik sementara.

Sumber: http://www.kalosaranews.com/2018/01/pilkada-saat-akronim-menyandera-makna-bahasa/

https://sultrakini.com/berita/pilkada-saat-akronim-menyandera-makna-bahasa

Thursday, January 11, 2018

11:56 PM - No comments

Politik Pada Persfektif Pendidik

                    Oleh: Andang Masnur, S.Pd.,M.Pd

Sebagai pengguna aktif media sosial, akhir-akhir ini saya miris melihat beberapa postingan yang menurut saya berlebihan. Aksi klaim, jual program, meraih simpatik tidaklah perlu dengan hujatan atau statmen yang tak beradab.

Bagi saya demokrasi janganlah dianggap sebagai perang. Karena pada hakikatnya perang tidak menghasilkan kebaikan. Menang jadi arang, kalah jadi abu. Kira-kira demikian pepatah menggambarkannya.

Pada aspek akademik atau dunia pendidikan, celoteh tak beradab dan kata-kata yang tak sopan sangat kita sayangkan. Ribuan pasang mata membaca, ribuan telinga menyimak. Secara tidak sadar kita sedang dipertontonkan degradasi mental karena bahasa yang tak lagi santun.

Dalam ranah teori politik klasik, Machiavelli menyatakan bahwa pendidikan politik perlu diberikan kepada orang-orang “yang belum tahu”. Pendidikan politik tersebut dimaknai bukan sebagai pendidikan politik yang negatif tentang pembenci tiran, melainkan pendidikan positif, yaitu diberikan pada orang-orang yang mengakui pentingnya pendidikan tersebut, sekalipun pendidikan tersebut tersebut merupakan alat tirani yang mengejar suatu keuntungan tertentu (Gramsci, 2001: 17)

Baiknya, sebagai corong bagi setiap kandidat mampu merangkul dengan ramah. Bukan dengan kata-kata marah. Mengenalkan dengan bijak, bukan untuk menginjak.

Mereka yang terdidik kita harapkan mampu memberikan makna kepada masyarakat awam, bahwa demokrasi itu hanya sebagai media dalam menentukan pemimpin. Siapapun dia yang lahir dari proses tsb haruslah kita dukung. Sehingga perang urat syaraf yang bisa memicu konflik secara fisik itu dapat terhindarkan.

Rusadi Kantaprawira (1977:54) menyatakan bahwa pendidikan merupakan salah satu fungsi dari struktur politik di dalam masyarakat. Dengan “menyamaratakan” pendidikan politik dengan sosialisasi politik, Kantaprawira mendefinisikan pendidikan politik sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahun politik rakyat, dan akhirnya rakyat dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politik tersebut.

Sekali lagi, mari berpolitik dengan santun. Sebagai bagian dari masyarakat pendidik, kita sangat menginginkan proses demokrasi ini menjadi contoh terbaik dari pendidikan politik di negeri ini.

Friday, December 2, 2016

3:39 AM - 1 comment

MENGENAL MAKAR DARI BEBERAPA PERSPEKTIF

~Etimologi
Makar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti (1) akal busuk; tipu muslihat; (2) perbuatan (usaha) dengan maksud hendak menyerang (membunuh) orang, dsb; (3) Perbuatan menjatuhkan pemerintah yang sah.

Yang pertama makar diartikan sebagai akal busuk atau tipu muslihat seseorang yang berniat jahat pada orang lain. Contohnya seseorang yang memfitnah rekan kerjanya melakukan pencurian dengan menaruh barang orang lain di tas rekan kerjanya tersebut. Perbuatan ini merupakan tipu muslihat untuk menjatuhkan rekan kerjanya dan tindakan ini dapat disebut makar.

Makar juga dapat berarti perbuatan menghilangkan nyawa orang lain atau disebut juga membunuh. Seseorang atau sekelompok orang yang melakukan usaha pembunuhan baik dengan cara menyerang atau cara-cara lainnya dapat disebut melakukan makar.

~Islam
Pada sudut pandang islam, definisi makar adalah tindakan yang dikategorikan sebagai kejahatan yang disebut jarimah atau jinayat yaitu berbagai larangan hukum yang diberikan Allah, SWT, yang mana pelanggarannya ini membawa hukuman pada yang ditentukannya. Singkatnya makar adalah satu perbuatan jahat yang dilarang oleh syariat.

~Hukum
Sedangkan menurut Dr. Mudzakir, SH., MH, pengertian makar berarti satu tindakan yang membuat pemerintah tidak dapat menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai dengan undang-undang. Tindakan makar menurut pasal 107 KUHP terdiri dari 4 macam yaitu tindakan makar terhadap pemerintah, makar terhadap ideologi, dan makar terhadap presiden atau kepala negara.

Istilah makar sering diidentikkan dengan istilah kudeta yang berarti tindakan pemberontakan untuk menggulingkan kekuasaan yang sah seperti yang terjadi di Mesir, Thailand, Myanmar dan negara-negara lain.  

Dari sisi hukum pidana, pengertian makar adalah bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan negara meliputi makar kepada presiden dan wakil presiden, wilayah negara, dan pemerintahan seperti yang diatur dalam KUHP pasal 104, 106, dan 107. Suatu tindakan dapat disebut makar jika kejahatan ditujukan kepada pemimpin sebuah negara seperti presiden dan wakil presiden. Jika pelaku kejahatan tidak tahu atau tidak dengan sengaja menyerang pemimpin negara maka tindakannya tidak dapat disebut makar dan jatuh pada kejahatan biasa.

Dalam pasal 106 dijelaskan mengenai makar yang berhubungan dengan wilayah sebuah negara. Usaha untuk mengambil alih sebagian atau seluruh wilayah sebuah negara menjadikannya di bawah pemerintah asing atau pemisahan sebagian wilayah sudah termasuk dalam perbuatan makar.

Sedangkan dalam pasal 107 dijelaskan mengenai makar yang dilakukan dengan cara menggulingkan pemerintahan yang sah. Tindakan ini dapat dikenai sanksi hukuman minimal 15 tahun penjara. Sementara pimpinan makar dapat dihukum seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.





Wednesday, May 4, 2016

12:03 AM - No comments

BUPATI KERY PIMPIN UPACARA HARDIKNAS TINGKAT KAB. KONAWE

Pelaksanaan upacara Hari Pendidikan Nasional tingkat Kabupaten Konawe tahun 2016 dilaksanakan kemarin (2/5) di halaman kantor Bupati Konawe. Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa sedangkan Inspektur upacara oleh Lami, S.Pd., MM. Upacara yang dihadiri jajaran Muspida, ratusan guru dan tokoh pendidikan serta pelajar di lingkup Kabupaten Konawe ini berlangsung hikmat. Dalam sambutannya Bupati Konawe dalam membacakan pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegiat pendidikdan atas peran aktifnya dalam mencerdaskan anak bangsa. “Kepada Ibu dan Bapak pendidik di seluruh jenjang, yang tak lelah menyalurkan inspirasi, membuka jalan pencerahan, dan membangkitkan asa setiap insan yang dididiknya agar menjadi manusia yang berkarakter, berpengetahuan dan memberikan faedah bagi sekitarnya, ijinkan saya atas nama pemerintah menghaturkan rasa hormat mendalam”.
Pada upacara tersebut pemerintah Kabupaten Konawe memberikan penghargaan kepada mereka yang dianggap berjasa dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Konawe. Penghargaan juga diberikan kepada peserta didik yang dianggap berprestasi.
Diakhir sambutannya Bupati Konawe mengharapkan agar masyarakat yang telah merasakan manfaat dari pendidikan itu sendiri turut memperhatikan dan memberi apresisasi kepada para pendidik yang telah berjasa dalam usaha mencerdaskan anak bangsa. “Kepada semua yang telah merasakan manfaat pendidikan dan di bulan pendidikan ini, sapalah para pendidik kita dulu.  Tanyakan kabarnya, ucapkan terima kasih dan tunjukkan apreasiasi pada mereka, para pendidik dan pejuang pendidikan. Lalu mari sama-sama kita tetapkan bahwa ikhtiar memajukan pendidikan akan kita lanjutkan dan kembangkan.” Ucapnya yang langsung mendapat tepukan riuh dari peserta upacara.
DIWARNAI AKSI DEMONSTRASI

Perayaan Hardiknas kemarin turut diwarnai oleh aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gabungan Aksi Masyarakat (GAM). Aksi demonstrasi ini dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe. Dalam tuntutannya para aktivis mahasiswa ini merasa miris dengan masih adanya pungutan yang dilakukan oleh salah satu sekolah yaitu SMAN 1 Wawotobi kepada siswanya dengan mengatasnamakan Komite Sekolah.
Ilham Saputra salah satu orator dari aksi tersebut mengatakan bahwa ada pungutan sebesar Rp 260 ribu yang dibayarkan setiap semester. Menurutnya, pungutan tersebut tidak jelas. Apakah merupakan kesepakatan  komite sekolah atau tidak. Dan parahnya lagi Peruntukan dari pungutan tersebut juga dinilai tak jelas.
“Apakah dana BOS yang diberikan pemerintah belum cukup, sehingga harus ada pungutan lagi. Ini tentu sangat memberatkan masyarakat yang kurang mampu,” Tegas Ilham yang juga aktivis PMII Konawe ini.
Sekretaris Diknas Konawe, Drs. Suprayitno, M.Pd yang berada di tempat langsung menyabut aspirasi dari para aktivis ini. Pria berkaca mata ini berjanji akan menyelidiki masalah tersebut. Menurutnya, masalah pungutan seharusnya tak memberatkan masyarakat ekonomi lemah. Meskipun pungutan itu atas nama komite sekolah seharusnya ada keringanan untuk mereka. (A.M)

Tuesday, April 26, 2016

11:00 PM - No comments

Auditor Irjen Kemdikbud Periksa Para Kepala SMP dan SMA/SMK di Konawe



Konawe-, Pelaporan Dana BOS tahun 2014-2016 kembali diperiksa. Kali ini yang memeriksa pelaporan para Kepala Sekolah setingkat SMP dan SMA/SMK dilakukan oleh auditor dari Inspektorat Jenderal Kemdikbud. Auditor yang berjumlah empat orang tersebut tiba di Kantor Dinkas Konawe Jum’at (22/4) kemarin dengan diantar langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Prov. Sultra. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Sekdis Diknas Konawe Drs. Suprayitno, M.Pd didampingi Manajer BOS Tira L, S.Kom.

Pemeriksaan dilakukan selama dua hari yang dilakukan di dua tempat yaitu Kantor Diknas Konawe dan Aula SMAN 1 Pondidaha. Tira. L, S.Kom menjelaskan bahwa pemeriksaan ini ditujukan kepada Kepala Sekolah setingkat SMP dan SMA/SMK sederajat adalah untuk melakukan koreksi terhadap pelaporan penggunaan Dana BOS. “Pemeriksaan ini tujuannya adalah melakukan koreksi kepada mereka pengguna dana BOS, hasilnya audit nanti akan dikoordinasikan dengan Diknas. Selanjutnya akan ditindaklunjuti, apakah ada perbaikan dalam tata cara penyajian laporan atau pelaporan mereka sudah benar,” kata Tira di kerjanya saat memantau langsung pemeriksaan.


Hari kedua pemeriksaan dilakukan di aula SMAN Pondidaha, Taufik Ilham Putra, S.Pd., M.Pd Kepala SMAN Podidaha mengatakan, pemeriksaan dilakukan di sekolahnya adalah hasil kesepakatan para Kepala Sekolah yang diperiksa dengan Diknas Konawe dan auditor Irjen Kemdikbud. Taufik mengatakan bahwa kesepakatan ini diambil untuk meringankan jarak para auditor yang stay di Kendari selama pemeriksaan sebab mereka juga mengaudit para Kepala Sekolah di wilayah Konawe Selatan.

Pantauan kami, pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 09.00 WITA berlangsung hingga pukul 17.40 WITA. Sebanyak 14 sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Bendahara duduk dan menyajikan laporannya di hadapan empat auditor. Jusmar, S.Pd., M.M Kepala Sekolah SMAN 1 Unaaha yang turut diperiksa merasa bersyukur mendapat tuntunan langsung oleh para auditor dalam penyajian laporan BOS. “Saya merasa bersyukur menjadi salah satu sample dalam pemeriksaan oleh Irjen Kemdikbud ini, sebab selama ini kami dalam penyajian laporan belum terlalu mengetahui seperti apa bentuk baku laporan yang disarankan oleh Kemendikbud”.


Diakhir pemeriksaan, Hanafi yang merupakan ketua rombongan auditor memberikan wejangan kepada para kepala sekolah yang diperiksa. “Jadi hari ini kami telah melakukan pemeriksaan kepada saudara-sudara sekalian, semoga pemeriksaan ini menjadi bahan koreksi bagi penyajian laporan BOS berikutnya. Selanjutnya hasil pemeriksaan ini akan kami laporkan kepada diknas konawe untuk ditindaklanjuti.” Kata Hanafi sembari menutup acara pemeriksaan tersebut.(A.M)

Wednesday, April 20, 2016

11:56 PM - No comments

Kartini dan Gerakan Perempuan


Bulan April identik dengan Hari Kartini. Asal mula peringatan hari Kartini adalah Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964 tertanggal 2 Mei 1964. Sejak saat itu, setiap tanggal 21April, bangsa Indonesia memperingatinya sebagai hari Kartini.
Pramoedya Ananta Toer dalam pengantarnya di buku Panggil Aku Kartini Saja mengungkapkan bahwa: “Kartini adalah orang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia yang menutup zaman tengah, zaman feodalisme pribumi yang “sakitan” menurut istilah Bung Karno.”
Sementara Dr. Ny. Hurustiati Subandrio dalam kata sambutannya di buku karya Pram tersebut menuliskan bahwa, walaupun berasal dari kalangan bangsawan, Kartini memiliki jiwa demokratis yang mendasari segala pandangannya terhadap soal-soal sosial-ekonomi, maupun politis serta senantiasa mencari pemecahan atas nasib rakyat Indonesia. “Disitulah arti tulisan-tulisan Kartini, yang menjadikannya pahlawan nasional, disamping pramuka kemajuan wanita Indonesia,” jelasnya lebih lanjut.
Membaca dan memahami pikiran Kartini tidak bisa dilepaskan pada situasi dimana Kartini hidup, Tahun 1870 –sembilan tahun dari masa kelahiran Kartini—diberlakukan UU Agraria dimana orang-orang Eropa yang punya modal bisa menyewa tanah di Hindia Belanda. Bisa dibilang bahwa situasi saat itu adalah masa peralihan dari kapitalisme perkebunan ke kapitalisme uang. Untuk kepentingan pembukaan lahan perkebunan dan penumpukan pundi-pundi kaum pemodal di Belanda, maka di berlakukan cultuurstelsel atau politik tanam paksa. Di mana kaum pribumi banyak yang dipekerjakan di lahan-lahan perkebunan tanpa upah yang memadai dan beban kerja yang sangat tidak manusiawi. Bahkan diperlakukan layaknya budak. Sementara pribumi yang punya tanah garapan dipaksa menanam tanaman yang dibutuhkan oleh orang Eropa dan hasilnya diserahkan kepada Belanda tanpa imbalan yang setimpal atau sangat minim untuk kebutuhan kaum pribumi sendiri. Hal ini menimbulkan bencana kelaparan, kemiskinan dan kematian yang massif bagi kaum pribumi.
Hal ini menimbulkan kritik pedas di Netherland. Muncullah pelopor politik Ethik. Sementara di Hindia Belanda Multatuli atau Edward Dowwes Dekker juga mengobarkan kritik terhadap pemerintah Hindia Belanda. Karya Multatuli, Max Havelar, yang merupakan pembelaannya terhadap nasib kaum pribumi dari perbudakaan tanam paksa, sangat mempengaruhi pandangan dan pemikiran Kartini. Nasionalisme dan keberpihakan Kartini atas nasib pribumi banyak mendapat pengaruh dari pemikiran Multatuli.
Kartini jeli melihat bahwa ada unsur-unsur maju dalam kebudayaan kaum pribumi yang menonjol dan perlu dikenalkan kepada dunia luar, terutama Belanda dan Eropa. Sehingga, menurut Kartinidalam “Panggil Aku Kartini Saja”, penting ada pendidikan watak dan karakter melalui seni dan budaya.
Di sisi lain, Kartini melihat bahwa kaum pribumi begitu menderita ketika berhadapan dengan sistem tanam paksa, dan harga diri mereka tak lebih dari budak di lahan-lahan perkebunan Belanda. Sementara di Belanda sana sedang berkembang dengan pesat ilmu pengetahuan, ide-ide kesetaraan dan penghormatan atas hak-hak asasi manusia. Sehingga, menurut pandangan Kartini, penting bagi kaum pribumi mengenyam ilmu pengetahuan Eropa agar mereka dipandang sederajat sebagai manusia.
Selain kelompok yang ingin mempertahankan kapitalisme dan ingin memeras habis tanah jajahan, dan kelompok liberal yang menuntut usaha dan modal swasta, terdapat pula kelompok sosialis, yakni kelompok yang mengutuk sikap Belanda dan menuntut Belanda membayar rasa terimakasihnya kepada rakyat pribumi dengan cara menjadikan mereka pandai dan membangun bidang-bidang yang memberi kesejahteraan. Kelompok sosialis yang berkembang di Belanda dan beberapa yang memperjuangkan pemikiran-pemikirannya di bumi Hindia Belanda inilah yang banyak mempengaruhi cakrawala Kartini tentang emansipasi dan pendidikan bagi kaum pribumi.
Kewajiban Perempuan dalam Perjuangan kemerdekaan Indonesia
Soekarno dalam bukunya Sarinah mengatakan; “bahwa soal wanita adalah soal masyarakat. Sayang sekali masalah wanita itu belum pernah dipelajari sungguh-sungguh oleh pergerakan kita. Kita tidak dapat menyusun negara dan menyusun masyarakat jika kita tidak mengerti soal wanita.”
Demikian penting soal wanita ini menjadi bahan bagi penyusunan masyarakat dan negara, sehingga pemahaman atas persoalan perempuan menjadi salah satu pijakan dalam membangun gerakan perempuan.
Akar persoalan perempuan dapat kita tilik dari pernyataan Ruth Indiah Rahayu sebagai berikut ;
“Saya melihat persoalan perempuan di zaman Kartini dengan masakini, selama berkaitan dengan seksnya, tidak berubah. Pemaksaan terhadap perempuan menjadi budak seks di tengah perkebunan dahulu, kini terulang di tengah industri pariwisata. Pandangan feodal semasa Kartini malah dibangkitkan –neo feodalisme.”
Selain menghendaki politik balas budi kepada masyarakat jajahan, kelompok sosialis juga peduli dengan persoalan perempuan. Karena itu, feminisme di Belanda bisa bertemu pandangan dengan mereka. Salah satu sahabat Kartini penganut feminis sosialis adalah Estella Zeehandelar. Terbukanya mata Kartini terhadap persoalan perempuan dan usaha membebaskan penindasan diperoleh dari diskusi-diskusinya dengan Estella. Selain itu beberapa buku seperti Hilda van Suylenburg karya Nyonya Goekoop, Moderne Maagden karya Marcel Prevost serta DeVrouw en Sosialisme karya Augusta Babel, yang memperkaya pandangan Kartini tentang pentingnya emansipasi perempuan.
Sejak era Marx dan Engels, sosialisme sudah berpihak pada pembebasan kaum perempuan. Hal inilah yang membuat sosialisme sejalan dengan perjuangan kaum perempuan yang lazim disebut dengan istilah feminisme. Walaupun pijakan feminisme dan sosialisme berbeda.
Seperti kita ketahui bahwa feminisme, terutama feminisme liberal, melihat akar persoalan penindasan terhadap kaum perempuan adalah  kodrat  laki-laki. Hal ini tercermin dalam sistem budaya yang patriarkal, di mana dominasi laki-laki terhadap perempuan memerosokkan peran perempuan hanya pada ranah domestik. Sementara ranah publik dikuasai sepenuhnya oleh dominasi kaum laki-laki.
Sementara bagi kaum Sosialis, pendekatan dan visi terhadap pembebasan perempuan berpijak pada garis klas. Dalam pandangan Sosialis, penindasan laki-laki terhadap kaum perempuan muncul dari kepemilikan pribadi dan masyarakat klas. Studi-studi mengenai sejarah peradaban manusia semenjak zaman batu memperlihatkan bahwa dalam masyarakat yang tidak mengenal kepemilikan pribadi dan perbedaan klas kaum perempuan dan laki-laki sama-sama terlibat dalam proses produksi dengan kedudukan yang sejajar. Dalam masyarakat-masyarakat seperti itu, perempuan memiliki kebebasan dan kesetaraan dengan laki-laki. Munculnya kepemilikan pribadi atas alat produksi dan masyarakat klas telah menyingkirkan kaum perempuan dari proses produksi dan melemparkannya kepada pekerjaan-pekerjaan domestik (kerumahtanggaan). Dengan jalan itu, kebebasan perempuan terenggut, dan kesetaraannya dengan laki-laki lenyap. Oleh karena itu, bagi kaum Sosialis, pembebasan perempuan tidak dapat dipisahkan dari perjuangan untuk mengakhiri kepemilikan pribadi atas alat produksi dan masyarakat klas. Ya, pembebasan perempuan tidak dapat dipisahkan dari perjuangan untuk mewujudkan masyarakat Sosialis.
Dalam segala keterbatasan Kartini menceritakan kepada sahabatnya bagaimana keinginannya merubah keadaan dan kondisi kaum pribumi di masanya sebagai berikut :
“Kami beriktiar supaya kami teguh sungguh, sehingga kami sanggup diri sendiri. Menolong diri sendiri. Menolong diri sendiri itu kerap kali lebih sukar dari pada menolong orang lain. Dan siapa yang dapat menolong dirinya sendiri, akan dapat menolong orang lain dengan lebih sempurna pula.” (Cuplikan surat Kartini kepada Nyonya Abendanon, 12 Desember 1902)
Adapun Sukarno, dalam bukunya Sarinah menjelaskan: “nasib kaum wanita Indonesia tergantung dari tangan mereka sendiri. Kaum laki-laki harus terus mengingatkan dan memberikan keyakinan kepada kaum wanita Indonesia tentang pentingnya mereka ikut dalam gerak perjuangan. Perempuan Indonesia harus bahu membahu dengan laki-laki mewujudnya cita-cita bangsa yang sejahtera, adil dan makmur, zonder exploitation de lhomme par lhomme.

Kita sadar bahwa kaum perempuan Indonesia masih merupakan bagian dari masyarakat marginal. Kapitalisme berkepentingan melanggengkan struktur dan budaya yang patriarkhi untuk terus melanggengkan kekuasaannya. Sehingga ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Disatu sisi gerakan perempuan harus mengembalikan kepercayaan diri dan kemampuan pada diri kaum perempuan untuk bisa menolong dirinya sendiri. Sehingga pada gilirannya kelak mereka dapat berdiri tegak sebagai pribadi yang merdeka. Di pihak lain, gerakan perempuan sadar bahwa mereka punya peran penting dalam perjuangan yang lebih luas. Dalam proses demokrasi yang sedang berkembang terdapat ungkapan sebagai berikut: no democracy without women (tak ada demokrasi tanpa keterlibatan kaum perempuan).

Oleh: Siti Rubaidah

Monday, April 18, 2016

5:07 PM - No comments

Seleksi CPNS Bakal Dibuka, ‎Ini Bocoran Formasinya

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuka kesempatan bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengikuti tes seleksi di tahun ini.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengungkapkan instansinya saat ini tengah menggodok berapa formasi yang akan diseleksi.

Herman mengungkapkan proses seleksi tahun ini hanya untuk posisi-posisi tertentu, khususnya yang berhubungan dengan tenaga pendidik seperti salah satunya guru dan tenaga kesehatan layaknya perawat, dokter, dan lain sebagainya.

"Kemungkinan guru, tenaga kesehatan dan jabatan fungsi tertentu yg benar-benar dibutuhkan‎," kata Herman saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (18/4/2016).

Kementerian PANRB saat ini masih melakukan proses pengkajian mengenai berapa jumlah formasi yang dibutuhkan dan jumlah itulah yang akan menjadi rebutan bagi para pencari kerja.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap instansi baik itu di pemerintah pusat atau peemrintah daerah harus mengajukan usulan penambahan formasi ke Kementerian PANRB. Nanti Menteri PANRB lah yang akan memutuskan.

"Saat ini usulan formasi dari instansi sudah, sedang dilakukan penelaahan oleh Kemenpan untuk selanjutnya ditetapkan‎," paparnya.

Namun, Herman belum bisa memastikan kapan proses penelaahan itu akan dituntaskan. "Tunggu saja ya," tutup dia

Sumber: Liputan6.com