8:28 PM -
No comments
JUM’AT ISTIMEWA
JUM’AT ISTIMEWA
SELAYANG PANDANG
Siang ini seperti biasa, setelah sarapan - saya sampai sekarang tidak bisa
membedakan mana sarapan dan makan siang saya, karena saya makan pertama dalam
satu hari itu jam antara jam 9-10 - saya bergegas mandi dan siap-siap untuk ke
masjid melaksanakan sholat jum’at. Tempat tinggal saya (kost) berjarak kurang
lebih 200 M dari Masjid Al Hidayah. Hanya terpaut 1 gang saya di gang 13 dan
masjid tersebut di gang 11. Ada yg unik dari masjid di kawasan Ketintang Baru (Surabaya)
ini. Bangunannya terbagi 2 bagian. Untuk makmum laki-laki di sebelah kanan dan
untuk makmum perempuan disebelah kiri lalu dipisahkan oleh jalan, gang 11 nama
gang tsb. Saya katakn unik karena baru kali ini saya dapati kondisi masjid yg seperti
itu. Maklum di tempat saya - Kab. Konawe, Sultra - tidak ada masjid dengan
kondisi seperti itu.
Kumandang azan dari
muazin membuat saya merinding. Suara merdu darinya membuat seisi masjid siang
ini merasakan kekhusu’an dalam menjalankan ibadah jum’at. Ada hal menarik juga
yang mungkin harus saya ceritakan, bahwa azan pada jum’at dimasjid ini hanya di
kumandangkan sekali. Yaitu pada saat khotib sudah naik dan memberi salam.
Lagi-lagi saya katakan menarik karena bila saya bandingkan dengan jum’atan di
tempat saya azan itu dikumandangkan 2 kali. Yaitu pertama untuk memanggil
jama’ah melaksnakan sholat juma’at –biasanya dilakukan sebelum para jama’ah
belum terlalu banyak yang hadir - dan azan kedua setelah khotib naik dan
memberi salam.
HUKUM DALAM PANDANGAN ISLAM, Begitu judul yang
diutarakan oleh khotib jum’at kali ini.
Diceritakan
pada zaman Rosul SAW. Datanglah seorang pemuda
bernama Mais. Pemuda tersebut meminta rosul untk mengampuninya dan
memberikan hukuman baginya yang telah berbuat zina. Rosul terdiam dan menyuruhnya
pulang. Keesokan harinya pemuda tsb datang lagi dan meminta agar dia diampuni
dan diberi hukuman, seperti halnya pertemuan pertama rosul hanya diam dan
mnyuruhnya untuk pulang. Tetapi diam-diam rosul menyuruh seorang utusan untuk
mencari tahu latar belakang dari pemuda tsb. Kemudian datanglah utusan rosul
tsb memberikan laporannya, bahwa pemuda tsb adalah pemuda baik-baik yg pikirannya
dikenal sebagai pemuda yang cerdas. Keesokan harinya lagi pemuda tersebut datang
untuk ketiga kalinya dengan maksud yang sama, rosul kembali menyuruhnya untuk
pulang. Kemudian rosul kembali mengutus salah seorang untuk melakukan hal yang
sama seperti kemarin. Dan hasilnya pun sama, bahwa pemuda tersebut waras dan
dikenal sebagai pemuda yg baik. Hari berikutnya pemuda tersebut datang kembali
kepada rosul dgn maksud dan tujuan yang sama dari kedatangannya sebelum-sbelumnya
yaitu minta diampuni dosa zinahnya dan dia bersedia dihukum. Baru kemudian
rosul memerintahkan para sahabat untuk menggali lubang dan mengubur pemuda tsb
sampai dada dan menyuruh para sahabat untuk merajam pemuda tsb. (kasus 1)
Pada
hari yg lain, diriwayatkan datanglah seorang perempuan mengaku kepad rosul untuk
diampuni dan diberi hukuman akibat perbuatan zina yang telah dia lakukan. Rosul
terdiam kemudian para sahabat menyuruh perempuan tsb untuk pulang. Keseesokan
harinya rosul kembali didatangi oleh perempuan tsb dengan maksud yang sama.
Sambil menangis perempuan tsb berkata “Yaa rosul, mengapa engkau tak mau
mengampuni dan menghukumku, padahal aku telah hamil akibat perbuatan zina yang
aku lakukan?”. Rosul kemudian menjawab “Pulanglah, sampai pada saat engkau
telah melahirkan nanti.” Perempuan ini pun pulang, beberapa bulan kemudian dia
kembali menghadap rosul, sambil menggedong bayinya dia kemudian berkata “Yaa rosul
aku telah melahirkan dan bayi ini yang pernah ada dalam kandunganku, hukumlah
aku yaa rosul.” Kemudian rosul berkata “Pulanglah, sampai nanti anakmu telah
bisa memasukkan makanan sendiri kedalam mulutnya.” Beberapa bulan kemudian
perempuan tsb datang kembali sembari menunjukkan kepada rosul anaknya telah
bisa memasukkan roti kedalam mulutnya sendri. Kemudian rosul memerintahkan salah satu sahabat untuk
menggedong anak tersebut dan yang lain diperintahkan untuk menggali lubang.
Sama seperti Mais, perempuan tersebut dikubur berdiri sampai dada lalu para
sahabat merajam perempuan tersebut. Dalam peristiwa merajam tsb Khalid bin Walid
mengambil batu besar kemudian melemparkan kearah kepala perempuan tsb seketika
itu lemparan batu yg menghantam kepala wanita itu langsung mengeluarkan
semburan darah dan mengenai badan dari Khalid. Khalid pun berteriak bahwa dia
merasa kotor telah dikenai darah dari seorang perempuan pezina. Mendengar
ucapan Khalid kemudian rosul berkata “Khalid kau tidak boleh berkata seperti
itu, tidak kau tahu bahwa perempuan tsb telah sunggung-sunggguh melakukan
tobat. Dia sangat menyesali apa yang dia telah perbuat.” Kemudian para sahabat
mengurusi jazad perempuan itu lalu mensolatkan dan menguburkannya secara layak.
Riwayat
tersebut diatas menggambarkan bagaimana kerasnya hukum islam. Tetapi disisi
lain tersaji kejayaan islam di zaman rosul dengan tegaknya hukum islam pada
saat itu. Kita mungkin akan berasumsi bahwa hukum tersebut tidaklah manusiawi,
tetapi hukum yang dibuat manusia hari ini tidaklah cukup memberikan kenyamanan
bagi kehidupan bermasyarakat.
Dari
sisi lain kita dapat melihat bagaimana sifat tauladan dari kedua orang yang
diceritakan diatas. Mereka datang sendiri kepada rosul untuk minta diberi
hukuman atas perbuatan zina yg telah mereka perbuat. Padahal merka telah tahu bagaimana
beratnya hukuman bagi seorang pezina. Tetapi mereka bersikeras untuk dihukum
walaupun dengan cara dirajam. Kita juga bisa memetik hikmah dari riwayat diatas
bagaimana mereka datang kepada rosul tidak hanya sekali tetapi empat kali.
Rosul juga tidak memberikan pengawalan kepada mereka, justru beliau menyuruh mereka
untuk pulang sambil memikirkan tentang permintaan mereka untuk diberi hukuman.
Jika saja niatan mereka tidak tulus untuk mendapatkan ampunan dari Allah SWT
tentunya pemuda dan perempuan tadi tidak akan sampai empat kali mendatangi
rosul meminta untuk diberi hukuman
Kita
bandingkan kehidupan zaman sekarang, dimana kepuasan dunia menjadi tujuan utama
dari kehidupan kita. Harta dan kekuasaan menjadi rebutan yang tidak sedikit
mengharuskan kita melakukan kejahatan. Andai saja ada manusia yang seperti
diriwayat tadi, datang sendiri kepada hakim untuk meminta hukuman pada dirnya,
atas perbuatan jahat yang telah ia perbuat maka kita tidak akan segan-segan
menyebut bahwa orang tersebut bukanlah orang waras. Sangat jauh perbandingan
antara kehidupan di zaman rosul yg memegang islam (Al Quran) sebagai landasan
hukum dengan kehidupan sekarang yang berlandaskan UU sebagai dasar hukum kita
sehari-hari.
Disisi
lain para hakim juga patutnya menjalankan fungsinya sejujur-jujunya. Yang salah
dihukum dan yang benar patutlah dibebaskan. Sebab ditangan hakim tersebutlah
arah dari hidup ditentukan. Sebelum para hakim-hakim tersebut juga akan
dimintai pertanggung jawabannya di akhirat nanti oleh Allah SWT sang pengadil
sesungguhnya.
Demikian
cerita siang ini. Semoga ada manfaatnya baik bagi diri penulis maupun pembaca
sekalian
Bagian
tentang khutbah tersebut diatas saya kutif dari khutbah jum’at di masjid
Al-Hidayah dengan perubahan bahasa sedemikian rupa tanpa meninggalkan makna
sebenarnya. Dengan harapan dapat berguna bagi kita semua. AMIIIIINNN YAAA
ROOBBB…..
A.M
[SBY, 20 Des 2013]
0 comments:
Post a Comment