Monday, March 31, 2014

10:01 PM - No comments

INFO BEASISWA S-2 BAGI GURU SD

Setelah kemarin berbagi info mengenai Info beasiswa S-2 bagi guru SMP, kali ini saya akan berbagi info mengenai beasiswa bagi Guru Sekolah Dasar. Bagi teman-teman guru SD yang ingin meningkatkan kualifikasi akademis, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tahun ini kembali membuka kesempatan bagi guru SD di tanah air untuk melanjutkan studi S-2. Program ini diadakan di 4 kampus yaitu UPI Bandung, UNY Yogyakarta, UM Malang, dan Unesa Surabaya. Program Studi yang ditawarkan ada dua prodi yaitu Manajemen Pendidikan (MP) dan Pendidikan Dasar.

Untuk mengetahui informasi yang lebih detail silahkan download petunjuknya disini:





Friday, March 28, 2014

9:10 PM - No comments

INFO BEASISWA S-2 BAGI GURU SMP


Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam hal ini Direktorat Pembinaan Pendidikdan Tenaga Kependidikan Dasar dalam tahun 2014 meyalurkan Beasiswa bagi guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk meningkatkan kualifikasi akademis lebih lanjut melalui pendidikan strata dua (S-2) di empat Perguruan Tinggi yaitu : UPI Bandung, UNY Yogyakarta, UM Malang dan Unesa Surabaya.

Adapun Program Studi yang ditawarkan oleh keempat LPTK di atas adalah :

  • Program Studi Matematika

  • Program Studi IPA

  • Program Studi IPS

  • Program Studi Bahasa Inggris

  • Program Studi Bahasa Indonesia

Sumber : Lebih jelasnya silahkan unduh https://docs.google.com/file/d/0B-X65QFtfGfcZGJNN1ZzX3g2MnM/edit

Semoga bermanfaaat.

Tuesday, March 4, 2014

12:50 AM - No comments

HUKUM DALAM PANDANGAN ISLAM (JUM’AT ISTIMEWA)

SELAYANG PANDANG. Siang ini seperti biasa, setelah sarapan - saya sampai sekarang tidak bisa membedakan mana sarapan dan makan siang saya, karena saya makan pertama dalam satu hari itu jam antara jam 9-10 - saya bergegas mandi dan siap-siap untuk ke masjid melaksanakan sholat jum’at. Tempat tinggal saya (kost) berjarak kurang lebih 200 M dari Masjid Al Hidayah. Hanya terpaut 1 gang saya di gang 13 dan masjid tersebut di gang 11. Ada yg unik dari masjid di kawasan Ketintang Baru (Surabaya) ini. Bangunannya terbagi 2 bagian. Untuk makmum laki-laki di sebelah kanan dan untuk makmum perempuan disebelah kiri lalu dipisahkan oleh jalan, gang 11 nama gang tsb. Saya katakn unik karena baru kali ini saya dapati kondisi masjid yg seperti itu. Maklum di tempat saya - Kab. Konawe, Sultra - tidak ada masjid dengan kondisi seperti itu.
 ***
Kumandang azan dari muazin membuat saya merinding. Suara merdu darinya membuat seisi masjid siang ini merasakan kekhusu’an dalam menjalankan ibadah jum’at. Ada hal menarik juga yang mungkin harus saya ceritakan, bahwa azan pada jum’at dimasjid ini hanya di kumandangkan sekali. Yaitu pada saat khotib sudah naik dan memberi salam. Lagi-lagi saya katakan menarik karena bila saya bandingkan dengan jum’atan di tempat saya azan itu dikumandangkan 2 kali. Yaitu pertama untuk memanggil jama’ah melaksnakan sholat juma’at – biasanya dilakukan sebelum para jama’ah belum terlalu banyak yang hadir - dan azan kedua setelah khotib naik dan memberi salam.
***
HUKUM DALAM PANDANGAN  ISLAM, Begitu judul yang diutarakan oleh khotib jum’at kali ini.
Diceritakan pada zaman Rosul SAW. Datanglah seorang pemuda  bernama Mais. Pemuda tersebut meminta rosul untuk mengampuninya dan memberikan hukuman baginya yang telah berbuat zina. Rosul terdiam dan menyuruhnya pulang. Keesokan harinya pemuda tsb datang lagi dan meminta agar dia diampuni dan diberi hukuman, seperti halnya pertemuan pertama rosul hanya diam dan menyuruhnya untuk pulang. Tetapi diam-diam rosul menyuruh seorang utusan untuk mencari tahu latar belakang dari pemuda tsb. Kemudian datanglah utusan rosul tsb memberikan laporannya, bahwa pemuda tsb adalah pemuda baik-baik yg pikirannya dikenal sebagai pemuda yang cerdas. Keesokan harinya lagi pemuda tersebut datang untuk ketiga kalinya dengan maksud yang sama, rosul kembali menyuruhnya untuk pulang. Kemudian rosul kembali mengutus salah seorang untuk melakukan hal yang sama seperti kemarin. Dan hasilnya pun sama, bahwa pemuda tersebut waras dan dikenal sebagai pemuda yang baik. Hari berikutnya pemuda tersebut datang kembali kepada rosul dgn maksud dan tujuan yang sama dari kedatangannya sebelum-sbelumnya yaitu minta diampuni dosa zinahnya dan dia bersedia dihukum. Baru kemudian rosul memerintahkan para sahabat untuk menggali lubang dan mengubur pemuda tsb sampai dada dan menyuruh para sahabat untuk merajam pemuda tsb.

Pada hari yang lain, diriwayatkan datanglah seorang perempuan mengaku kepada rosul untuk diampuni dan diberi hukuman akibat perbuatan zina yang telah dia lakukan. Rosul terdiam kemudian para sahabat menyuruh perempuan tsb untuk pulang. Keseesokan harinya rosul kembali didatangi oleh perempuan tsb dengan maksud yang sama. Sambil menangis perempuan tsb berkata “Yaa rosul, mengapa engkau tak mau mengampuni dan menghukumku, padahal aku telah hamil akibat perbuatan zina yang aku lakukan?”. Rosul kemudian menjawab “Pulanglah, sampai pada saat engkau telah melahirkan nanti.” Perempuan ini pun pulang, beberapa bulan kemudian dia kembali menghadap rosul, sambil menggedong bayinya dia kemudian berkata “Yaa rosul aku telah melahirkan dan bayi ini yang pernah ada dalam kandunganku, hukumlah aku yaa rosul.” Kemudian rosul berkata “Pulanglah, sampai nanti anakmu telah bisa memasukkan makanan sendiri kedalam mulutnya.” Beberapa bulan kemudian perempuan tsb datang kembali sembari menunjukkan kepada rosul anaknya telah bisa memasukkan roti kedalam mulutnya sendri. Kemudian  rosul memerintahkan salah satu sahabat untuk menggedong anak tersebut dan yang lain diperintahkan untuk menggali lubang. Sama seperti Mais, perempuan tersebut dikubur berdiri sampai dada lalu para sahabat merajam perempuan tersebut. Dalam peristiwa merajam tsb Khalid bin Walid mengambil batu besar kemudian melemparkan kearah kepala perempuan tsb seketika itu lemparan batu yg menghantam kepala wanita itu langsung mengeluarkan semburan darah dan mengenai badan dari Khalid. Khalid pun berteriak bahwa dia merasa kotor telah dikenai darah dari seorang perempuan pezina. Mendengar ucapan Khalid kemudian rosul berkata “Khalid kau tidak boleh berkata seperti itu, tidak kau tahu bahwa perempuan tsb telah sunggung-sunggguh melakukan tobat. Dia sangat menyesali apa yang dia telah perbuat.” Kemudian para sahabat mengurusi jazad perempuan itu lalu mensolatkan dan menguburkannya secara layak.
***
Riwayat tersebut diatas menggambarkan bagaimana kerasnya hukum islam. Tetapi disisi lain tersaji kejayaan islam di zaman rosul dengan tegaknya hukum islam pada saat itu. Kita mungkin akan berasumsi bahwa hukum tersebut tidaklah manusiawi, tetapi hukum yang dibuat manusia hari ini tidaklah cukup memberikan kenyamanan bagi kehidupan bermasyarakat.
Dari sisi lain kita dapat melihat bagaimana sifat tauladan dari kedua orang yang diceritakan diatas. Mereka datang sendiri kepada rosul untuk minta diberi hukuman atas perbuatan zina yg telah mereka perbuat. Padahal merka telah tahu bagaimana beratnya hukuman bagi seorang pezina. Tetapi mereka bersikeras untuk dihukum walaupun dengan cara dirajam. Kita juga bisa memetik hikmah dari riwayat diatas bagaimana mereka datang kepada rosul tidak hanya sekali tetapi empat kali. Rosul juga tidak memberikan pengawalan kepada mereka, justru beliau menyuruh mereka untuk pulang sambil memikirkan tentang permintaan mereka untuk diberi hukuman. Jika saja niatan mereka tidak tulus untuk mendapatkan ampunan dari Allah SWT tentunya pemuda dan perempuan tadi tidak akan sampai empat kali mendatangi rosul meminta untuk diberi hukuman
Kita bandingkan kehidupan zaman sekarang, dimana kepuasan dunia menjadi tujuan utama dari kehidupan kita. Harta dan kekuasaan menjadi rebutan yang tidak sedikit mengharuskan kita melakukan kejahatan. Andai saja ada manusia yang seperti diriwayat tadi, datang sendiri kepada hakim untuk meminta hukuman pada dirnya, atas perbuatan jahat yang telah ia perbuat maka kita tidak akan segan-segan menyebut bahwa orang tersebut bukanlah orang waras. Sangat jauh perbandingan antara kehidupan di zaman rosul yg memegang islam (Al Quran) sebagai landasan hukum dengan kehidupan sekarang yang berlandaskan UU sebagai dasar hukum kita sehari-hari.
Disisi lain para hakim juga patutnya menjalankan fungsinya sejujur-jujunya. Yang salah dihukum dan yang benar patutlah dibebaskan. Sebab ditangan hakim tersebutlah arah dari hidup ditentukan. Sebelum para hakim-hakim tersebut juga akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat nanti oleh Allah SWT sang pengadil sesungguhnya.
***
Demikian cerita siang ini. Semoga ada manfaatnya, baik bagi diri penulis maupun pembaca sekalian.
Bagian tentang khutbah tersebut diatas saya kutif dari khutbah jum’at di masjid Al-Hidayah dengan perubahan bahasa sedemikian rupa tanpa meninggalkan makna sebenarnya. Dengan harapan dapat berguna bagi kita semua. AMIIIIINNN YAAA ROOBBB…..


A.M [SBY, 20 Des 2013]

12:44 AM - No comments

SESUMBAR LATAH “WANI PIRO?” (JELANG PILEG)


Tahun 2014 adalah tahun penuh dengan pesta, salah satu dari sekian agenda pesta yang akan dihelat tahun ini adalah pesta demokrasi pemilihan umum yaitu Pemilihan Legislatif atau yang lebih lazim dikenal dengan istilah Pileg. Pemilihan legislatif yang akan digelar tanggal 9 April 2014 ini – jika tak ada perubahan jadwal oleh penyelenggara – akan memilih para legislator mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPR Prov.), Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPR Kab./Kota) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Agenda lima tahunan ini adalah salah satu dari sekian banyak agenda reformasi yang terus dilakukan demi menciptakan pemerintahan yang demokratis (Pasal 1 ayat 3UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu). Dimana dengan konsep rakyat yang memilih langsung/sendiri siapa saja yang mewakili mereka mulai dari  level pusat hingga daerah. Dari konsep tersebut diharapkan kesan pemilu tidak lagi seperti membeli kucing dalam karung, tetapi masyarakat mempercayakan suaranya pada mereka kepada yang memang benar-benar dianggap mampu menjadi legislator di setiap levelnya.

Wani Piro?”
Ada yang menjadi trend hingga saat ini di tengah masyarakat jelang pemilu. Yaitu kata “wani piro?”, yang dalam bahasa jawa berarti “berani berapa?” Atau bisa kita artikan “berani bayar berapa?”. Sepintas ini hanyalah seperti guyonan ringan oleh masyarakat kala kita bertanya siapa yang mereka akan pilih nantinya di pesta demokrasi tersebut. Tetapi lagi-lagi hal ini bukanlah hal yang bisa kita anggap sepele. Mengapa demikian? Sebab guyon tersebut bukan tidak memiliki dasar. Tetapi jelas bahwa ini mengisyaratkan bahwa indicator pilihan masyarakat kita sekarang khususnya mereka yang telah memiliki hak pilih ialah berapa harga suara mereka. Dalam hal ini yang dimaksudkan jelas adalah berapa rupiah yang akan disediakan oleh para caleg dalam membeli suara mereka nantinya. Dari segi hukum, jelas ini adalah salah satu pelanggaran pemilu dimana terjadi suap di dalamnya (diantaranya pasal 117 ayat 2 UU No. 32 tahun 2004). Tetapi lagi-lagi saya beranggapan bahwa ini bukan hanya persoalan hukum dan tidak sesederhana itu saya menilainya. Ada hal yang paling mendasar yang perlu kita telaah dari sesumbar latah wani piro tersebut. Yang saya maksudkan adalah bagaimana bobroknya kualitas demokrasi kita saat ini. Sebab yang saya sebutkan di depan tadi bahwa indikator pemilih kita dalam hal menentukan pilihannya adalah berapa harga yang sanggup dibayarkan oleh mereka para caleg. Bukan lagi kualitas atau kemampuan yang dimiliki oleh caleg yang diperhatikan dalam hal menentukan pemilihan.
Kebiasaan tersebut tentu akan menghadirkan “siklus politik” yang sangat memprihatinkan. Dimana para caleg akan mengeluarkan logistik atau dalam hal ini cost politic yang tentu tidak sedikit. Keadaan ini akan memungkinkan dan sangat besar akan terjadi, ketika mereka terpilih nantinya target mereka yang pertama adalah bagaimana mengembalikan cost politik yang telah mereka keluarkan selama suksesi sebelumnya.Jika sudah seperti itu, maka politisi kita yang seharusnya menjadi refresentasi masyarakat dalam menindak segala macam aspirasi tidak akan berjalan maksimal.Sebab, jika kesibukan mereka kearah yang sifatnya mengembalikan modal ini,tidak menutup kemungkinan praktek korup lagi-lagi akan dipertontonkan oleh mereka wakil rakyat.

DPR Harapan Kita
Data dari berbagai sumber yang ada menggambarkan bagaimana praktek korupsi ini dilakukan oleh para legislator kita. Mahalnya cost politik yang harus mereka keluarkan tadi tentu menjadi salah satu factor yang menyebabkan mereka melakukan hal tersebut. Kasus penyelewengan anggaran hingga skandal suap menjadi topic pemberitaan yang menghiasi berbagai media yang aktornya tak lain adalah mereka para legislator.
Penomena tersebut tentunya tidak ingin lagi kita saksikan di 5 tahun ke depan. Sebab kita tidak ingin menyaksikan bangsa kita semakin terpuruk dengan keadaan korup yang semakin memprihatinkan. Ketertinggalan disegala bidang dari Negara-negara lain adalah buntut dari budaya korup yang semakin merajalela.
Harapan kita masih ada, dengan kita melahirkan legislator-legislator yang bersih. Menciptakan pemilihan legislative yang berkualitas. Tanpa memilih mereka berdasarkan berapa banyak uang yang mereka keluarkan untuk membeli suara kita.Tetapi kita harus berfikir untuk menjadi pemilih cerdas. Yang benar-benar mempercayakan suara kita kepada mereka yang memang berkompoten dan benar-benar mampu menjadi wakil kita. Memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat  umum, bukan kepentingan pribadi atau golongan tertentu saja. Dan tanpa membebani mereka cost politic yang tinggi, sehingga saat mereka terpilih nantinya, mereka konsen memikirkan kepentingan masyarakat luas.