Friday, November 7, 2014

11:22 PM - No comments

Revolusi Mental dan Kolom Agama



Beberapa hari ini media sibuk dengan liputan pemerintahan baru Jokowi-JK. Mulai dari gaya blusukan oleh sang Presiden yang pun juga diikuti oleh para pembantunya sampai pada isu dan pengambilan kebijakan oleh para penguasa baru negeri ini. setiap media punya gaya bahasa berbeda dalam memberitakan mereka kepada public, hal ini yang membuat penulis tertarik dalam membaca satu inti berita berulang-ulang dari media yang satu ke media lainnya.
 
Beberapa pekan setelah pelantikan santer di beberapa media diantaranya tentang Menteri “nyentrik” Susi Pudjiastuti, Isu kenaikan harga BBM Subsidi, kontroversi dana Kartu “sakti” Presiden sampai pada ide sang Mendagri Tjahjo Kumolo yang membolehkan kolom agama pada KTP dikosongkan.

Hal ini menjadi pembicaraan ramai dikalangan masyarakat, ada yang mendukung tetapi banyak juga yang menyesalkan ide tersebut. Dari beberapa pernyataan Mendagri media online menyebutkan bahwa dasar pemikiran yang melatarbelakangi keputusan tersebut adalah keinginan mengakomodir beberapa agama yang dipeluk oleh masyarakat yang belum diakui resmi oleh pemerintah.

Tetapi apakah keputusan tersebut tidak mencederai Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar Negara kita, yaitu sila pertama ketuhanan yang maha esa, selanjutnya dijabarkan juga pada pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 bahwa Negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing serta beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu. 

Berdasarkan aturan tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa setiap warga Negara diwajibkan untuk percaya kepada tuhan yang maha esa melalui agamanya. Karena itu apabila kolom agama dapat dikosongkan hal ini sangatlah bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945.

Sebagaian kalangan bahkan mengecam dan menyebutkan bahwa ide pengosongan kolom agama tersebut adalah sebuah pemikiran yang tidak produktif bagi kelangsungan kehidupan berbangsa di negeri ini. Lantas apakah itu salah satu bagian dari revolusi mental???