Tuesday, May 12, 2020

3:01 PM - No comments

Menimbang Keselamatan Petugas Pilkada 2020

Andang Masnur (sumber: www.timesindonesia.co.id)

Optimisme pemerintah dalam mengakhiri masa pandemi covid 19 di tanah air jelas terlihat. Kebijakan yang sifatnya mengarah pada “konser kemenangan” melawan wabah ini secara berangsur mulai dikeluarkan. Penolakan pemberlakuan PSBB disebagian daerah, dibolehkannya kendaaraan umum beroperasi dan pelonggaran beraktifitas di luar rumah bagi masyarakat yang usianya dibawah 45 tahun adalah contohnya. Begitu juga terhadap keberlangsungan demokrasi dengan dikeluarkannya PERPPU Nomor 2 tahun 2020 yang merupakan pengganti ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati  dan Wali Kota.

Kita ketahui bersama sejak akhir tahun 2019 tabuh kompetisi di 270 daerah yang akan menggelar Pilkada telah dimulai. KPU selaku penyelenggara tekhnis telah memulai tahapan setidaknya sampai pada pembentukan badan adhock yakni PPK dan PPS di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Sampai pada akhirnya wabah datang melanda dan semua tahapan terpaksa ditunda pelaksanaannya. Substansi dari dikeluarkannya Perppu tersebut diatas salah satunya adalah menjadwalkan pelaksanaan Pilkada yang tadinya digelar September menjadi Desember 2020. 

Penjadwalan ulang yang tertuang dalam Perppu tersebut yang menempatkan Pilkada digeser hanya tiga bulan dari jadwal sebelumnya juga saya anggap bagian dari kampanye optimisme pemerintah dalam memerangi covid 19. Pengalaman penanganan wabah di berbagai negara membagi fase kondisi menjadi 3, yaitu masa kritis, masa akhir dan masa normal. Jarak antara masa akhir dan masa normal memerlukan waktu kurang lebih 6 bulan. Nah apakah masayarakat kita terutama para petugas yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada ini terjamin keamanannya dari virus ini saat Pilkada digelar Desember?

Jika melihat kondisi data yang disampaikan oleh pemerintah terkait jumlah penderita positif, PDP maupun ODP tentu masih sangat besar. Ditambah lagi dengan masih munculnya klaster-klaster baru di beberapa daerah. Pandemi ini masih sangat sulit kita prediksi kapan akan benar-benar berakhir. Jika melihat persiapan pelaksanaan Pilkada pada umumnya tentu akan banyak melibatkan interaksi baik penyelenggara/petugas, peserta maupun masyarakat umum.

Logistik pilkada yang meliputi surat suara, formulir-formulir, alat kelengkapan coblos di TPS adalah logistik  yang tidak diproduksi secara mandiri di tiap KPU daerah masing-masing. Tetapi pengadaannya melibatkan perusahaan atau pabrik dengan jumlah karyawan yang tidak sedikit. Tentu saja jika belum seutuhnya aman dari penyebaran virus, perusahaan bisa saja masih meliburkan para pekerjanya. Hal ini bisa menghambat tersedianya logistik Pilkada. Hal yang sama juga berpotensi terjadi pada pendistribusian logistik yang telah diproduksi ke daerah-daerah yang menggelar Pilkada. Jika wabah belum berakhir maka logistik bisa saja terlambat tiba di daerah dan terhambat didistribusi ke TPS.

Hal lain yang patut menjadi pertimbangan menurut saya adalah keselamatan para petugas Pilkada. Ada banyak rutinitas yang akan dilaksanakan oleh mereka yang mengharuskan berinteraksi dengan orang banyak. Pendataan wajib pilih oleh petugas yang mengunjungi rumah-rumah warga. Sosialisasi pelaksanaan Pilkada yang harus massif dilaksanakan akibat adanya pergeseran tanggal dan bulan pelaksanaan. Bimbingan teknis dan pelatihan kepada para penyelenggara yang bertugas di TPS. Sampai pada hari H pelaksanaan Pilkada dan pleno rekapitulasi ditiap jenjangnya. Kesemuanya melibatkan petugas serta masyarakat secara luas dan jika wabah belum berakhir maka berpotensi menjadi sarana penyebaran virus yang baru.

Jika melihat jumlah petugas yang sakit dan meninggal dunia pada Pemilu yang lalu tentu kita semua sangat prihatin atas hal tersebut. Kita tidak menginginkan tingginya angka tersebut terulang pada pelaksanaan Pilkada kali ini akibat resiko penyebaran virus covid 19 yang belum benar-benar berakhir. 

Sebab jika menyimak informasi yang beredar, China yang terlebih dahulu mengumumkan kemenangan terhadap wabah ini masih juga menemukan kasus positif yang baru. Mengutif kata Dosen Unsrat, Ferry D. Liando bahwa ciri demokrasi adalah kompetisi, namun jangan sampai mengabaikan aspek kemanusiaan. (*) 

Penulis: Andang Masnur adalah Komisioner KPU Kab. Konawe - Sulawesi Tenggara

0 comments:

Post a Comment